Persyaratan yang dibutuhkan :
- Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan lampirannya
- Scan KTP/Pasport Asli Pemilik atau Penanggung Jawab
- Scan Akte Pendirian / Perubahan Perusahaan yang telah disahkan instansi terkait (Perseroan Terbatas (PT), Koperasi)
- Scan Asli Nomor Pokok Wajib Pajak (kecuali usaha mikro)
- Scan Izin Usaha Perdagangan atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang Diterbitkan oleh OSS
- Surat penunjukan dari sub distributor sebagai pengecer atau penjual langsung
- Scan Asli Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru
- Scan SIUP MB Asli (bagi Perpanjangan)
- Rencana Penjualan Minuman Beralkohol 1 tahun kedepan
- Pas Foto ( 1/2 Badan ) Berwarna 4 x 6 dengan latar belakang Merah atau Biru ( Formal )
- Scan NPPBKC
Unduh Panduan Lengkap Perpanjangan Minuman Beralkohol
Unduh